
BALIKPAPAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menangkap 22 orang dalam 17 kasus narkotika selama kurun waktu dua minggu ini. Ke-22 orang tersebut ditangkap dalam Operasi Antik Mahakam 2021, operasi khusus untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun dalam jumpa pers di halaman Polresta Balikpapan, Jumat (8/10/2021)
“Operasi Antik Mahakam 2021 ini dimulai sejak 17 September sampai 1 Oktober. Ada 17 kasus dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” kata AKP Tasimun.
Tambah AKP Tasimun, para tersangka diamankan dari beberapa wilayah di Kota Balikpapan. Termasuk di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat (Balbar).
Barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih 103 gram.
“Tersangkanya ini menyebar di seluruh wilayah Balikpapan. Sebagian besar perannya itu pengedar. Tangkapan terbesar itu daerah Graha Indah, Balikpapan Utara dengan barang bukti 67 gram,” tambahnya.
Kasus tahun ini diketahui terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya baik dari segi jumlah tersangka juga barang bukti.
“Dari tahun lalu ada peningkatan, tapi tidak signifikan baik jumlah barang bukti juga tersangka,” ucapnya. (pcm)



