
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan perwakilan pelaku UMKM, Mall, Hotel dan Restoran di ruang rapat gedung E Senin (8/2/2021). RDP tersebut turut membahas kebijakan ‘Kaltim Senyap’ Pemprov Kaltim pada Sabtu dan Minggu kemarin yang dinilai cukup merugikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan telah menerima masukan dari para pelaku usaha tersebut.
Nantinya pihaknya akan menyurati aspirasi tersebut ke Gubernur Kaltim. Tambahnya, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kaltim, Isran Noor itu terbilang sangat terburu-buru.
“Termasuk usulan temen-temen yang bukannya anti atau tidak mau dengan instruksi atau kebijakan Kaltim Steril itu. Mereka sangat setuju dan mau membantu itu, tetapi jangan mendadak. Paling tidak ada sosialisasi dan kajian teknis detailnya yang mana saja boleh dan tidak boleh,” ungkap Rusman Ya’qub.
Sementara itu masukan dari pelaku bisnis mengatakan akan lebih baik jika ada jam operasional tertentu selama pandemi Covid-19. Sehingga mereka pun dapat menjalankan bisnisnya meskipun di akhir pekan.
“Bahkan mereka tadi usulkan kalau bisa itu sabtu minggunya jangan yang disterilkan, tapi di hari lain, Kamis/Jumat kek misalnya. Karena kenapa, hidupnya UMKM itu di Sabtu/Minggu,” serunya. (pry)





