Wawali Pendamping Rahmad Mas’ud Diputuskan Usai Pelantikan

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

BALIKPAPAN – Tentu kabar duka meninggalnya Thohari Aziz, Rabu (27/1/2021) kemarin mengejutkan membuat sedih banyak pihak. Apalagi almarhum merupakan sosok wakil wali kota Balikpapan terpilih yang mendampingi Rahmad Mas’ud dalam kontetasi Pilkada 2020 lalu.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pengganti Thohari Azis sebagai calon Wakil Wali Kota pendamping Rahmad Mas’ud sudah barang tentu akan diputuskaan pasca pelantikan nanti.

Menurut Noor Thoha, nantinya akan ada proses pergantian di DPRD Kota Balikpapan setelah wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik.

“Nanti setelah pelantikan, selanjutnya baru bisa dilakukan pergantian di DPRD Balikpapan,” katanya.

Nantinya partai-partai pengusung yang secara keseluruhan ada 9 partai akan mengusulkan dua nama calon pengganti Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan itu.

“Nah soal bagaimana proses penggantiannya, adalah parpol-parpol yang kemarin berkoalisi ini maka itu yang akan mengusulkan dua nama ke pimpinan DPRD,” jelasnya.

“Dua nama inilah yang nantinya digodok DPRD untuk dipilih salah satunya untuk menjadi wakil,” tambahnya.

Hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Sehingga tidak otomatis calon pengganti Thohari Azis dari partainya. Karena akan tergantung pada proses di DPRD.

“Apakah secara otomatis karena beliau dari parpol A harus dari parpol A, tergantung koalisi mereka bermusyawarah. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 176 itu mengatur parpol pengusunglah yang mengusulkan dua nama itu untuk dipilih salah satu menjadi wakil wali kota,” serunya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *