Tidak Jera, Residivis Curanmor Berulah Lagi

Pelaku curanmor yang diamankan Polresta Balikpapan. (pcm)

BALIKPAPAN – Setelah nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kantor Notaris area Markoni, Balikpapan Utara pada 16 Desember 2020 lalu, pelaku curanmor AF (35) warga Gunung Sari tersebut harus pasrah saat Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkusnya.

Dalam pers rilisnya, Kamis (7/1/2021), Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto menjelaskan, saat itu AF melihat sepeda motor matic ditinggalkan pemiliknya dengan kunci yang masih tergantung. Niat jahat pun muncul seketika. Tanpa pikir panjang, AF langsung membawa kabur motor tersebut.

“Korban ini awalnya lupa mengambil kunci saat parkir motornya, sehingga masih tergantung. Kemudian pelaku yang melihat tidak menyiakan kesempatan. Ia mengambil motor tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah melancarkan aksinya, AF langsung diburu oleh Tim setelah mendapat laporan dari korban. Hasilnya pada 5 Januari 2021 lalu sekitar pukul 11.00 Wita, AF berhasil diringkus dan diamankan oleh Unit Jatanras belakang Kantor Imigrasi Balikpapan.

“Barang bukti juga berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kompol Agus.

Diketahui sebelumnya AF tercatat sebagai residivis dalam kejadian perkara yang sama, sehingga pencurian ini bukan lah kali pertamanya. Hingga kini Polisi juga masih melakukan penyelidikan secara mendalam atas aksi kejahatan yang dilakukan AF. Karena dari keterangannya masih ada beberapa TKP lain baik di Balikpapan maupun luar Balikpapan.

“Pelaku residivis. Ini yang kedua kalinya dia tertangkap. Itu masih kita lakukan pendalaman. Kita akan mengumpulkan barang bukti yang terkait,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, AF kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *