
BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2020 ini, Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Henry Rudolf Nahak memberikan pemaparannya mengenai kasus yang menonjol.
Beberapa kasus tersebut diantarannya yakni korupsi APBN Kementerian Agama Republik Indonesia dengan tiga tersangka, pencurian tali kapal lima tersangka, dan pencurian batu bara diatas tongkang dengan empat tersangka.
“Ada juga kasus pembunuhan. Selama tahun 2020 ini ada tiga, pertama di Berau, Samarinda dan Kukar. Semuanya sudah tertangkap. Kalau tidak salah ada juga satu kasus di Bontang, juga sudah tertangkap,” ucap Kapolda Kaltim, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, ada juga kasus lainnya yang berkaitan dengan narkotika. Dimana sedikitnya ada dua kasus paling besar yang diungkap, yakni narkotika jenis sabu dengan barang bukti 32 kilogram dari tersangka Andry Saputra (31), dan sabu 34 kilogram yang disita dari tersangka Busman alias Usman (33).
“Itu saya kira tangkapan cukup besar, karena disini banyak pemakai. Dan pengungkapan besar ini sebuah prestasi yang bagus. Memang ada yang lebih besar dari daerah lain, tapi kita tidak bisa samakan seperti Aceh dan Riau karena memang itu jalur yang sangat disukai pengedar,” ungkapnya.
Diketahui wilayah perbatasan dengan Malaysia, lanjut Jenderal bintang dua itu, merupakan jalur atau pintu masuk dari barang haram tersebut. Selanjutnya menggunkan kapal untuk melakukan pengedaran.
“Perbatasan dengan Malaysia menjadi pintu masuknya, karena pengungkapan juga dilakukan oleh Polairud. Jadi jalur laut digunakan untuk pengedarannya,” ungkapnya.
Terakhir Kapolda kembalu menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen guna melakukan pengungkapan. Bahkan, jika bisa mengungkap kasus yang lebih besar lagi.
“Saya tentunya tetap menantang Direktorat Narkoba dan seluruh jajaran Polres untuk terus melakukan pengungkapan. Kalau bisa yang lebih besar, saya kira itu jauh lebih baik,” tungkasnya. (pcm)
Editor: (dy)





