Mengatasnamakan Gubernur, Pemprov Kaltim Bantah Terkait Surat Yang Beredar

Bukti surat yang mengatasnamakan Gubernur Kaltim Isran Noor yang beredar.

SAMARINDA – Surat edaran yang beredar dengan atas nama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, dibantah langsung oleh Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim Syafranuddin, Selasa (10/11/2020). Surat tersebut menyebut jika pemerintah provinsi Kaltim mengadakan sumbangan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020.

Mengenai hal tersebut, Syafranuddin mengatakan mengenai surat yang beredar sejak Senin (9/11/2020) itu, bukanlah surat yang dibuat oleh Gubernur maupun pihak pemprov Kaltim sendiri. Menurutnya, surat tersebut terlihat ganjil dan tidak sesuai dengan pola surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahannya ke Sambutan. Jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” jelaa Syafranuddin.

Dirinya kembali menegaskan, Pemprov Kaltim tidak pernah meminta apapun kepada masyarakat dalam bentuk sumbangan. Terlebih dalam surat tersebut tertulis rekening pribadi mengatasnamakan Achmad Abidin.

Jika ada yang menemukan Surat tersebut, masyarakat sebaiknya melaporkan langsung ke Sekretariat Pemprov Kaltim. Atau bisa melaporkan langsung ke aplikasi Si Informan.

“Mengimbau kepada jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh silahkan menghubungi Biro Humas Setda Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan,” pungkasnya. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *