DPRD Kukar Bantah Informasi Libur Hari Kamis Dan Jumat

Sekertaris DPRD Kukar, HM Ridha Darmawan. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), beredar informasi bahwa seluruh staff dan pegawai pejabat struktural DPRD Kukar akan diliburkan di hari Kamis dan Jumat. Kabar tersebut diketahui karena sebagai bentuk upaya dalam mencegah penularan Covid-19.

Mendengar kabar tersebut, Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan mengatakan, hal tersebut tidaklah benar. Seluruh staf Setwan tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan surat edaran Bupati Kukar dalam menyikapi kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak ada diliburkan. Tetap kerja seperti biasa. Memang kalau hari Kamis atau hari lainnya itu anggota (dewan) sedang tugas luar. Dari pada mereka turun cukup kerja dari rumah saja sesuai edaran dari Bupati tentang WFH,” ucap Ridha.

Lebih lanjut menurut Ridha sendiri, pihaknya tentu tidak mungkin akan melanggar surat edaran bupati, apalagi pihaknya wajib mengikuti aturan dalam menyikapi kebijakan bekerja dari rumah.

“Tidak ada diliburkan dan mana bisa saya meliburkan. Kami harus patuh dengan surat edaran Bupati, siapa yang bilang diliburkan, info menyesatkan itu,” lanjutnya.

Ridha kembali menegaskan, jika ada yang bersikeras mengatakan adanya libur dihari kerja, dipastikan staf yang bersangkutan dikenai sanksi disiplin. Apalagi meskipun bekerja dari rumah, mereka tetap ada absennya dan mereka harus ada dan membuat laporan pekerjaan dari rumah.

“Saya tetap buat laporan, ada laporan kerja harian, kalau libur kan tidak ada laporannya. Saat mereka kerja dari rumah sewaktu-waktu saya panggil ke kantor mereka wajib datang,” tutup Ridha. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *