KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV DPRD Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Jembayan Muara Bara (JMB) dan Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar, pada Senin (12/10/2020). Sejatinya dalam RDP tersebut turut menghadirkan perwakilan PT Karya Putra Utama Coal (KPUC) namun berhalangan hadir.
RDP sendiri merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan pendidikan di Desa Mulawarman. Pemkab Kukar pada 2019 lalu telah menjalin MoU dengan Universitas Muhammadiyah Malang untuk program pendidikan vokasi.
“Kita membahas khusus persoalan lahan. Kita sudah mendengarkan paparan bahwa perencanaan kalau sesuai dengan pembicaraan, maka 2021 nanti sudah bisa dilakukan kegiatan pendidikan vokasi. Untuk sementara menggunakan bangunan yang ada dulu yaitu diklat di Tenggarong Seberang di L1 Desa Bukit Raya,” kata Ketua Komisi IV Baharuddin.
Tambahnya, DPRD Kukar memberikan dukungan, baik regulasi dan pengawasan, serta pengawalan agar rencana pembangunan program pendidikan tersebut bisa terealisasi dengan baik.
“Kita komitmen, dukungan kami DPRD dari segi anggaran untuk dibangun program pendidikan vokasi berbasis keahlian itu di lahan seluas 96 hektar. Kita monitoring langsung ke lapangan, melihat kondisi lahan rencana pembangunan ini,” jelas politisi PDIP itu. (ftt)