KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait pembahasan tentang Administrasi kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keterbukaan informasi merujuk pada Undang-undang No 24 Tahun 2013.
RDP dipimpin langsung wakil ketua III DPRD Kutai Kartanegara, Siswo Cahyono, didampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) Abdul Wahab Arif, anggota BK H Saparudin Pabonglean dan Hamdiah, serta Suyono anggota Fraksi PKB Kukar.
Siswo mengatakan RDP tersebut menindak lanjuti adanya surat camat Marangkayu ke Badan Kehormatan terkait E-KTP.
“Rapat ini bagian dari inisiasi dari DPP Fakta yang melihat situasi yang berkembang pada media sosial, status Facebook salah satu anggota DPRD Kukar menawarkan bantuan kepada warga yang belum mendapatkan E-KTP kini menuai polemik,” ungkapnya.
Terkait persoalan pembuatan E-KTP, di satu sisi salah seorang anggota DPRD Kukar dapil III Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Suyono bermaksud ingin membantu masyarakat dalam pengurusan KTP.
“Satu sisi, suyono ingin membantu warga sebagai bagian dari aspirasi dan itu tidak bisa ditolak, dan disatu sisi lain harus juga memperhatikan hak-hak kepala desa dan karidor seorang camat dalam prosesnya diangap tidak sesuai ketentuan, hari ini kita tidak mau saling menjatuhkan persoalan ini bisa klir,” katanya.
Tambahnya, Siswo mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.
“Kita juga melakukan penekanan bijaklah dalam bermedia sosial, kita saling menahan diri initinya semuanya ingin baik, Pak suyono orang baik, kepala desa orang baik, camat orang baik yang ingin melaksanakan sesuai tupoksinya, oleh sebab itu jika ada persoalan komunikasikanlah dengan baik, semuanya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut turut hadir Kapolres Kukar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak, DPP Fakta H Agus Sahli, jajaran kades Marangkayu dan masyarakat. (adv/ar)