
SAMARINDA – Seorang warga Samarinda berinisial N (52 tahun) yang tinggal di Jalan Pemuda 2 menolak untuk menjalani isolasi di RSUD AWS. Warga tersebut diketahui masuk dalam cluster Gowa dan bersatus PDP, dimana hasil rapid tesnya positif.
“Pada tanggal 8 April dinyatakan hasil rapid tes positif, dan di-isolasi di RSUD AWS. Kemudian yang bersangkutan menolak dirawat dengan memecahkan kaca jendela, mengancam tenaga medis RS dan mendobrak pintu ruangan. Jadi bukan kabur,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, Jumat (10/4/2020) malam.
Namun begitu, Ismed mengatakan masyarakat Samarinda tak perlu panik karena aparat sudah bertindak. Rumah pasien sudah diawasi pihak keamanan dari Babinsa, Babinkamtibmas, pihak kelurahan dan kecamatan.
“Polsek memasang Police Line dan karantina wilayah di sekitar rumah yang bersangkutan. Jadi kami minta warga tenang karena kita Dinas Kesehatan dan keamanan akan bertindak tegas terhadap yang bersangkutan,” ungkap Ismed.
Sementara itu, perkembangan terbaru, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dibantu oleh tim BPBD dan kepolisian kembali mendatangi rumah pasien tersebut pada Sabtu (11/4/2020) pagi. Tim medis mengambil tes swab serta PDP yang bersangkutan diwajibkan untuk karantina mandiri di rumahnya. (rcd)