KUTAI KARTANEGARA – Komisi I DPRD Kukar melakukan sidak ke Kecamatan Muara Kaman pada Senin (22/6/2020) lalu. Dalam sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait mengenai persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara disekitar Muara Kaman.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi, mengatakan hal tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar, bersama dengan lima desa yang ada di Muara Kaman, terkait masalah lingkungan di ruang Banmus DPRD pada 11 Juni 2020 lalu.
“Maka berkaitan dengan hal tersebut saya ditemani Johansyah, Hairendra, Haji Burhanuddin dan kawan-kawan yang merupakan anggota komisi I DPRD melakukan peninjauan lapangan secara langsung terkait masalah lingkungan terhadap dampak beroprasinya kegiatan PT. Bara Tambang di Kecamatan Muara Kaman,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, juga melibatkan stakeholder diantaranya Kadis DLHK, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Perhubungan, Kadis Perkebunan, Kepala BKSDA Provinsi dan Kepala KSOP Kelas II Samarinda. Tambahnya sidak tersebut fokus untuk menindak lanjuti titik-titik sumber ekonomi masyarakat dan lingkungan yang terganggu akibat adanya aktivitas tambang batu bara yang menggunakan alur sungai Kedang Kepala, Kecamatan Muara Kaman, anak sungai Mahakam.
Menurutnya hilir mudik aktivitas tugboad batu bara berskala besar dan kecil akan dilihat langsung bersama 100 warga yang berprofesi nelayan dan petani, aparat hukum maupun aparat pemerintahan baik Provinsi maupun Kabupaten. Mulai dari cara mereka menarik, mana kapal asis, dan mana kapal pontonnya disetiap Tanjong (tikungan) di sungai Kedang Kepala ini.
Dari muara sungai kilometer 0 sampai kilometer 57 Desa Kupang Baru, menyusuri sungai dan mengamati arus air dan tikungan yang ada menggunakan perahu ketinting, perahu long boat, dan speed boot bersama 100 warga warga desa, aparat, dan pihak perusahaan.
“Kita juga mampir langsung jika ada warga yang sedang melakukan aktivitas pemasangan jaring (pukat) kita juga melihat dimana lahan perkebunan yang terkikis dan longsor yang dipermasalahkan warga, hasilnya ini nanti menjadi kajian kita bersama dengan bersama pemerintah baik tingkat Provinsi, Kabupaten, dalam hal ini tidak ada yang kita tutup-tutupi semua riil apa adanya,” jelasnya.
Supriyadi berharap bisa menemukan titik terang dari permasalahan itu, agar nantinya ekonomi masyarakat bisa jalan, pihak perusahaan juga bisa melakukan aktivitas dengan baik.
“Jika ada persoalan harus cepat dicarikan solusi yang tepat agar masyarakat kita bisa berusaha dalam mencari nafkah keluarga, hidup sehat, bisa menyekolahkan anak yang lebih tinggi,” ungkapnya. (adv/ar)