Mahasiswa Kaubun Harap Perusahaan Tambang Dapat Serap Tenaga Kerja Lokal Tanpa Diskriminasi

Muhammad Hasbi Mo’a Walil Amrih. (ist)

KUTAI TIMUR – Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa (IKBM) Kaubun berharap perusahaan yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Kaubun mampu menyerap tenaga kerja lokal sehingga hal tersebut mampu mengatasi pengangguran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua IKBM Kaubun, Muhammad Hasbi Mo’a Walil Amrih kepada Kaltimedia.com pada Senin (22/6/2020).

“Kita tahu jelas sebagaimana dalam aturan
Pasal 5 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan pasal 6 UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, artinya perusaahan mestinya memberikan ruang kesempatan yang sama,” ungkapnya.

Tambahnya, perlu peran serta dan sinergisitas dari Pemerintah Daerah serta perusahaan untuk menciptakan pelatihan bagi masyarakat lokalan baik yang bersifat soft skill ataupun hard skill sekalipun. Hal ini dilakukan agar bisa mengimbangi kebutuhan tenaga kerja didalam perusahaan sendiri.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, dipersulit, sebab lebih banyak tenaga kerja yang diserap dari luar daerah. Lantas apa bedanya jika penerimaan dari luar daerah lebih mudah direkrut, kemudian mendapat kan pelatihan juga oleh perusahaan,” jelasnya.

Hasbi mengatakan Pemerintah Kabupaten perlu rasanya menyoroti hal ini, sebab banyak sekali perusahaan pertambangan di wilayah Kutai Timur. Dengan begitu, sedikit tidaknya bisa memberdayakan masyarakat sekitar lokasi perusahaan itu berada.

“Dalam pembukaan UUD sudah seharusnya Negara melindungi segenap warga negaranya. Maka sudah seharusnya pemerintah wajib memprihatinkan masalah yang ada menjadi hal prioritas untuk diselesaikan dan dijawab,” serunya. (rcd)

Editor : Abdur Rachim

Share

You may also like...

3 Responses

  1. Martin berkata:

    Gw se7 bro

  2. Ficky berkata:

    Sesuai ujar bapak Hasbi Mo’a ,kami sebagai warga menyetujui apa yang telah di luangkan dalam hal kewajiban lokal ,untuk di tetap dalam berbagai titik perusahaan yang ada di sekitar kususnya di wilaya kaubun kaltim.sesuai pengimbauan yang terpantau ,masih banyak kaum mudah sampai saat ini belum ada penetapan ,juga penerimaan di berbagai cabang perusahaan .untuk itu mohon di sosialisasikan dalam kerja sama nya untuk mengajukan konsultasinya di berbagai perusahaan agar para yang membutuhkan pekerjaan bisa di saring dalam beberapa jaringan perusahaan tersebut.TERIMAKASIH 🙏

  3. Arham berkata:

    Mohon maaf sekedar penyampaian.. sy orang lokal kutim juga.. dan banyak merekrut pekerja lokal.. tapi mohon maaf sebelumnya,, kebanyakan orang lokal itu kalau sudah dapat pekerjaan,, malas masuk,, sampai tempat kerja sulit untuk di perintah, kebanyakan main handphone,, ditegasin sedikit melawan,, karena merasa dia yg punya daerah.. sedangkan rekrutan luar kalau di perintah enak, tak ada yang ngeyel.. ini perlu juga kita liat di lapangan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *