KUTAI KARTANEGARA – Rombongan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Pansus Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat mengunjungi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Kamis (18/6/2020) lalu.
Rombongan dipimpin langsung oleh H Azhar Nuryadi selaku ketua pansus Pemekaran Kota Bangun Darat. Selain melakukan silaturahmi, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk sharing terkait pengayaan materi beberapa Raperda mengenai Pemekaran Kecamatan Samboja Barat dan Raperda Pemekaran Kota Bangun Darat di tahun 2020 ini.
Seperti kita ketahui bersama, rencananya Kecamatan Kota Bangun dengan luas wilayah mencapai 1.143,74 km2 dengan luasan 1.143,74 kilometer persegi yang dibelah Sungai Mahakam dan Sungai Belayan serta terletak di tepi Danau Semayang dan Danau Melintang ini nantinya akan dilakukan pemekaran.
“Jarak yang terlalu jauh bagi masyarakat menuju pusat Pemerintahan Kecamatan untuk mendapatkan jasa dan pelayanan Pemerintah serta birokrasi yang terlalu panjang, dipandang sebagai suatu masalah yang menyebabkan lambannya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Azhar.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Pemekaran Kota Bangun Darat, Ahmad Zulfiansyah mengatakan pemekaran kecamatan memang sangat urgen dan sangat ditunggu masyarakat, rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh menjadi salah satu faktor pendorong untuk segera dimekarkan wilayah tersebut.
Sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan mempunyai kedudukan yang cukup penting, strategis, dan memainkan peran fungsional dalam pelayanan serta administrasi pemerintahan, pembangunan juga kemasyarakatan.
“Dengan terbukanya Daerah Otonomi Baru (DOB) ini merupakan solusi yang paling tepat, sehingga masyarakat bisa lebih dekat dengan pemberi layanan dan berharap mendapat pelayanan lebih prima yang nantinya berdampak positif dalam upaya pemerataan pembangunan di segala bidang,” jelas Zulfiansyah.
Zulfiansyah pun berharap usai kunjungan tersebut, pihaknya bisa segera menyusun Raperda untuk mempercepat pemekaran wilayah baru tersebut.
“Harapan kita Insya Allah usai sepulang dari kunjungan khususnya kedua Raperda, minggu depan sudah bisa diparipurnakan untuk disahkan bersama karena Raperda yang lain ini sudah banyak mengantre untuk dibahas,” serunya. (adv/ar)