SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat paripurna ke-10 terkait laporan dan penyerahan pansus LKPJ pada Rabu (17/6/2020). Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kaltim.
Rapat sendiri dimulai pukul 10.00 Wita. Dalam rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian kerja pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2019 yang turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus diselesaikan Pemprov Kaltim. Salah satunya pembebasan lahan di beberapa Kabupaten dan Kota menjadi masalah yang belum selesai.
“Setiap kasus berbeda-beda. Terkait dengan pihak ketiga dan pendanaan dana kita tidak cukup,” ucapnya.
Dirinya pun juga berterima kasih dengan Pansus LKPJ atas kinerjanya selama ini. Menurutnya kinerja Pansus sudah maksimal dalam memantau pembangunan yang ada selama tahun 2019 kemarin.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pansus Kita segera tindaklanjuti hal-hal yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua pansus LKPJ, Andi Harahap mengatakan ada sekitar 14 rekomendasi yang harus dikerjakan Gubernur selama masa kepemimpinannya.
“Harapan saya segera ditindaklanjuti oleh bapak Gubernur,” tuturnya.
Salah satu dari 14 rekomendasi itu antara lain mengisi kekosongan jabatan di struktural pemerintahan provinsi. Selain itu ia meminta pemprov menekan penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah di Provinsi Kaltim.
“Plt segera diisi dan beberapa hal yang lain. Termasuk penekanan saya tadi menyangkut kondisi Covid-19 sekarang. Secara nasional bahkan Kaltim pun masih bertambah, dalam artian kita tidak boleh lengah,” serunya. (pry)