Dugaan Pengrusakan Lahan Mangrove, DPRD Kota Balikpapan Ambil Sikap

Mangrove di teluk Balikpapan. (ist)

Balikpapan – Adanya laporan terkait pengrusakan lahan Mangrove di kawasan Teluk Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan akan memanggil instansi yang terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan.

Taufiqurrahman sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengakui dirinya menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan pengupasan lahan di kawasan mangrove Teluk Balikpapan.

“Mereka datang ke sini membawa surat untuk meminta Komisi III dan Komisi I dapat menindaklanjuti laporan masyarakat. Segera akan kita lakukan sidak untuk memastikan laporannya,” terangnya, Rabu (26/8/2020).

Menindak lanjuti masalah tersebut, pihaknya akan menjadwalkan inspeksi mendadak untuk memastikan kebenaran yang disampaikan.

“Tapi kita belum melihat sejauh mana. Kita belum turun ke lapangan, ini lagi dijadwalkan karena lokasinya juga tidak bisa diakses lewat darat jadi harus lewat laut,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya juga menerangkan, jika nanti dalam hasil pemeriksaan lapangan ditemukan bukti maka pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Apalagi persoalan ini harus segera disikapi karena menyangkut kawasan konservasi hutan mangrove yang dilindungi oleh Undang-Undang.

“Hutan mangrove itu ikon yang dilindungi oleh Undang-Undang. Jadi harus benar-benar disikapi,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua LSM Balikpapan Wacth Haris Syamtah yang bertemu dengan Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengatakan bahwa dugaan pelanggaran ini telah disampaikan ke Polda Kaltim. Bahkan menurutnya dugaan kegiatan pengrusakan kawasan mangrove ini harus segera disikapi agar kondisi yang terjadi tidak semakin parah.

“Laporan ke Polda sudah kami lakukan. Kami saat ini tinggal menunggu panggilan. Laporannya sudah masuk sekitar 1 minggu yang lalu. Saya berharap bahwa ini dilakukan tindakan yang tepat, sehingga kerusakan yang terjadi tidak terjadi semakin parah,” ujarnya.

Menurut Syamtah, Pemkot Balikpapan harus segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, karena kawasan mangrove merupakan hutan yang penting untuk berkontribusi atas kelestarian alam.

“Baru-baru ini, kami dapat laporan lagi tentang adanya penebangan dan pembakaran hutan mangrove di kawasan tersebut, sehingga Pemerintah Kota harus mengambil sikap, karena mangrove ini bukan hanya milik Balikpapan, bukan Kalimantan Timur atau milik Indonesia, tapi mangrove ini adalah milik dunia yang merupakan paru-paru dunia,” pungkasnya. (mln)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *