Anggota DPRD Kukar Jalani Rapid Test yang Diadakan Dinkes Kukar

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid saat jalani rapid test, Selasa (2/6/2020). (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan staf sekretariat DPRD Kukar menjalani rapid test pada Selasa (2/6/2020) di Kantor DPRD Kukar. Rapid test tersebut merupakan salah satu agenda yang disiapkan dan juga bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

“Sebelumnya kami memang meminta. Alhamdulillah bisa terealisasi,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar Ridha Darmawan.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kukar hadir dan telah menjalani rapid test, dari total 45 anggota. Sementara sisa anggota lainnya akan menyusul untuk jalani rapid test di Dinkes Kukar.

“Hasil keseluruhan dinyatakan non reaktif. Untuk yang belum, nantinya akan menyusul di Dinas Kesehatan Kukar,” serunya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengapresiasi rapid test yang telah dilakukan Dinkes Kukar. Menurutnya hal tersebut perlu agar para anggota dan staf DPRD Kukar bisa mengetahui lebih pasti keadaannya.

Apalagi, menurut Abdul Rasid, meski pandemi covid-19 DPRD Kukar tetap berkewajiban menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai badan legislatif.

“Tentunya berat tugas dan fungsi anggota dewan yang sering terjun ke lapangan memastikan kondisi masyarakat di tengah wabah Covid ini. Saya tentunya berharap kondisi seluruh anggota DPRD ini semuanya sehat dan anggota DPRD tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik di Kutai Kartanegara,” ucapnya. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *