DPRD Kukar Dukung Guru Honor Dapat THR

DPRD Kutai Kartanegara melakukan rapat kerja dengan sejumlah OPD terkait kebijakan Dinas Pendidikan terhadap peningkatan kesejahteraan pendidikan dan tenaga kependidikan khususnya tenaga honor. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara melakukan rapat kerja dengan sejumlah OPD terkait kebijakan Dinas Pendidikan terhadap peningkatan kesejahteraan pendidikan dan tenaga kependidikan khususnya tenaga honor, pada Senin (18/5/2020) lalu.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, yang turut dihadiri Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi IV Bahruddin dan anggota Komisi IV , Ketua Komisi III M Andi Faisal beserta beberapa anggota komisi III. Dalam rapat tersebut juga hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Ikhsan Noor, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, BPKAD Kukar, Forum PGRI dan Ketua Forum Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Ambo Alang.

Abdul Rasid mengatakan kehadiran Forum Honor Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ini selain ingin melakukan silaturahmi mereka juga menyampaikan aspirasi berupa usulan dan tuntutan forum Guru Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Ada 3 poin terkait aspirasi mereka, antara lain.

Pertama, peningkatan kesejahteraan pendidikan dan tenaga kependidikan, khusus honor untuk bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Kedua, meminta dukungan secara tertulis bagi guru yang sudah berusia 35 tahun ke atas untuk bisa diangkat menjadi CPNS lewat jalur Kepres.

Ketiga, terkait dengan tenaga kependidikan yakni TU, Operator dan Penjaga sekolah agar bisa diberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) karena selama ini mereka tidak pernah mendapatkan.

“Dalam RDP kita juga sudah mendengar langsung masukan-masukan berbagai pihak baik dari perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Perwakilan BPKAD, prinsipnya jika tidak bertentangan dengan aturan yang ada DPRD sangat setuju jika itu untuk kesejahteraan THS dan THL yang ada di kukar,” ungkap Abdul Rasid, Ketua DPRD Kukar.

Menurut Rasid dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan mereka adalah hal yang wajar. Karena baginya, tugas seorang guru cukup berat untuk mencerdaskan penerus bangsa ini, tanpa guru semua tidak bisa menjadi apa-apa.

“Tinggal dinas teknis bisa melakukan koordinasi langsung dengan Bupati selaku Kepala Daerah, prinsipnya kami di lembaga dewan siap menyetujui anggaran THR itu, tinggal adminstrasinya yang harus dilengkapi oleh pihak ekskutif,” serunya.

Mengenai kisaran anggaran, Rasid menjelaskan akan berkisar Rp. 11 Miliar. Rasid pun berharap kepada dinas terkait bisa segera merealisasikan hal tersebut.

“Adapun asumsi anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp11 miliar kebutuhan untuk THR Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Dalam hal ini DPRD Kukar memberi batasan waktu tiga hari kepada Dinas Pendidikan dan BPKAD sudah ada keputusan yang bisa membuat Tenaga Honor Lepas (THL), maupun Tenaga Honor Sekolah (THS) bisa tersenyum bersama keluarga dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H walau di tengah wabah Covid-19 di Kukar,” jelasnya. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *