SAMARINDA – Balap liar pada dini hari masih saja terjadi di Kota Samarinda di tengah pandemi Covid-19. Pihak Kepolisian pun sudah beberapa kali menindak para pembalap liar dadakan itu saat melakukan patroli dan laporan dari masyarakat.
Seperti tidak pernah jera, Senin (27/4/2020), dini hari, tim Turjawali Polresta Samarinda berhasil menindak para pemuda yang nekat memacu kendaraannya di tengah situasi pandemi. Turjawali Polresta Samarinda berhasil mengamankan sebanyak 20 kendaraan roda dua yang digunakan untuk balapan liar.
Patroli ini dilakukan karena banyaknya laporan dari warga sekitar tentang balap liar yang cukup mengkhawatirkan masyarakat sekitar. Kanit Turjawali Polresta Samarinda, Ipda Hayyi Novianti bersama anggotanya pun langsun merespon laporan dari masyarakat.
Ada tiga titik yang menjadi pusat dari patroli dini hari tadi. Pertama, di Jalan Simpang Mugirejo, Kedua, jalan Pelita dan Ketiga, Sirad Salman. Untuk memberikan efek jera semua kendaraan tersebut dibawa Tim Turjawali ke Pos Meranti yang berada di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Terkait dengan pelanggaran tersebut Ipda Hayyi Novianti menghimbau kepada masayrakat Samarinda agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tetap disiplin dalam melakukan Social Distancing dan Phsyical Distancing selama masa pandemi Covid-19 demi mencegah terjadinya penyebaran penyakit tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saja dan tidak keluar rumah jika tidak penting,” serunya. (titi)