BALIKPAPAN – Satgas Pengamanan Usaha Pertambangan dan Kehutanan (PUPK) Kejati Kaltim bersama dengan UPTD Tahura menemukan lokasi pertambangan batu bara ilegal saat melakukan patroli lapangan sekitar bendungan Samboja dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto pada Jumat (17/4/2020) lalu. Temuan tersebut adalah tindak lanjut dari informasi yang didapat dari warga daerah tersebut.
Dalam patroli tersebut ditemukan satu unit alat berat exavator warna biru yang sudah rusak berada di kawasan Tahura atau sekitar 500 meter dari bendungan Samboja. Kemudian juga ditemukan beberapa kubangan bekas aktifitas galian batubara, bekas pembakaran alat berat, serta satu unit exavator warna kuning diparkir dekat perumahan warga.
Ya, aktifitas penambangan pada daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan peruntukan lahan, karena masuk dalam sabuk hijau bendungan Samboja dan kawasan Tahura.
“Sudah pasti ilegal karena masuk areal Tahura dan sebagian masuk kawasan sabuk hijau bendungan Samboja, ditempat tersebut sudah dipasang papan pengumuman, bahwa dilarang melakukan aktifitas diareal tersebut,” ungkap Kasi Penkum Kejati Kaltim, Farid Abdul saat dikonfirmasi Kaltimedia, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, penambangan dilokasi terlarang tersebut dapat menimbulkan efek bagi lingkungan sekitar, selain merugikan warga, juga dapat berakibat longsor.
“Efek dari penambangan dekat bendungan Samboja, tentu tanggul bendungan bisa sewaktu-waktu longsor, bekas galian itu,” serunya.
Mengenai tindak lanjut dari temuan tersebut, dikatakan Farid, penyidikan akan dilakukan pihak UPTD Tahura. Pihaknya juga masih akan mendalami hasil temuan tersebut untuk mencari tahu perusahaan yang telah melakukan pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
“Untuk domain penanganan secara hukum ada pada penyidik UPTD Tahura, tim PUPK Kejati Kaltim saat ini sedang melakukan koordinasi terhadap temuan alat berat yang masuk pada areal penambangan. Belum diketahui siapa pemilik alat itu, belum diketahui apakah ada perusahaan yang melakukan penambangan di lokasi tersebut. Luas areal juga saya belum bisa pastikan, yang jelas lokasinya kubangan bekas penambangan sangat banyak, serta lokasi berdekatan dengan areal sabuk hijau bendungan Samboja. Bahkan ada yang sudah masuk sabuk hijau, sampai pagar pembatas antara bendungan dan Tahura banyak yang rusak,” jelasnya. (ftt)