Mobil Ketua KPU Samarinda Hilang, Ternyata Pencurinya Staff Sendiri

Mobil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat yang hilang. (titi)

Samarinda – Mobil dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat dicuri pada malam terakhir penyerahan syarat dukungan pasangan jalur independen, Minggu (23/2/2020) lalu. Mobil berjenis MPV merk Toyota Kijang Innova Reborn dengan nomor polisi KT 1901 MZ itu baru diketahui hilang saat Firman hendak pulang ke rumahnya pada Senin (24/2/2020).

Diketahui mobil tersebut terparkir di Jalan Juanda, karena halaman kantor saat itu terdapat tenda untuk menerima bakal pasangan calon perseorangan. Takut menyebabkan kemacetan, mobil itu pun dipindahkan ke Jalan Wijaya Kusuma jelang kedatangan pasangan independen lainnya.

Kunci mobil itu sendiri tetap dipegang oleh pihak kesekretariatan. Ketika pagi, saat Firman akan pulang, dirinya tidak menemukan mobil dinas tersebut. Usai membuat laporan, pihak aparat Kepolisian bergerak cepat.

Lewat rekaman video CCTV yang diterima, diketahui mobil tersebut curi pada pukul Minggu (23/2/2020) pukul 23.45 Wita saat Firman tengah sibuk melayani calon perseorangan. Diduga pencuri tersebut memiliki kunci mobil yang diketahui sempat hilang November 2019 lalu.

Polisi kemudian mengamankan Denny Setiawan (38) yang diketahui merupakan salah satu staff di KPU Samarinda yang nekat mencuri mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan polisi yang dilakukan oleh Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, pencurian itu dipicu dendam pribadi tersangka kepada satu karyawan yang juga bekerja di KPU Samarinda.

“Saya tidak ada dendam dengan Pak Firman tapi saya dendam ke karyawan yang ada disana, jadi saya mencuri mobil ketua KPU agar mereka menjadi repot,” katanya, Selasa (25/2/2020) kemarin.

Niatan itu diakui Denny telah direncanakannya sejak November 2019 lalu. Apalagi Denny merupakan orang yang menyimpan kunci mobil tersebut saat hilang November 2019 lalu.

“Kunci itu kan hilang, saya temukan kunci itu sekitar bulan 11 tahun lalu. Saya temukan di pembersihan itu, saya taruh saja di lemari. Karena saya pikir mobil itu juga pasti ada kunci gandanya,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menjelaskan tersangka diamankan oleh Tim Macan Borneo di daerah Palaran dengan ciri-ciri tersangka dan barang bukti yang telah di kantongi sebelumnya. Saat diintrogasi pun tersangka langsung mengakui perbuatannya.

“Jadi memang benar ada kejadian pencurian satu unit mobil di kantor KPU Samarinda, setelah kami lidik tersangka ternyata staff kerja disana. Tim Macan Borneo mengamankan tersangka pada pukul 23.00 Wita, di Jalan Diponegoro dekat pergudangan di Palaran. Dan ketika diintrogasi oleh petugas tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *