Samarinda – Seorang narapidana di Rumah Tahanan (rutan) Kelas II A di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara ditemukan tewas gantung diri di sel Blok A 25 pada Selasa (25/2/2020) pagi. Fauzan (25) merupakan narapidana kasus narkoba.
Diduga ia nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi. Fauzan menggunakan tali rapia yang kemudian ia lilitkan menjadi satu.
Jenazah Fauzan sendiri pertama kali diketahui oleh kedua teman narapidananya, saat sebagian narapidana lain melakukan olahraga senam, Fauzan terlihat bolak-balik keluar dari blok. Ketika Fauzan tidak kembali lagi, keduanya melakukan pengecekan di blok yang dihuni yakni di kamar pendamping.
Keduanya lantas terkejut dengan temuan mereka, yaitu korban sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi tergantung. Korban tergantung dikayu yang menempel pada tembok dengan tali rapia terlilit di leher.
Kepala Rutan Kelas II A, Taufiq Hidayat kepada awak media menduga korban mengalami depresi. Hal ini disimpulkan karena dalam rutan tersebut juga terdapat kedua orangtuanya yang terkena kasus yang sama yaitu narkoba.
“Korban merupakan narapidana kasus narkoba dan sudah berjalan kurang lebih 2 tahunan. Kedua orangtuanya juga berada di rutan ini dengan kasus yang sama,” ucap Taufiq.
Jenazah Fauzan pun langsung dibawa ke RSUD Abul Wahab Sjahranie untuk melakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa bersama Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil datang ke Rutan untuk memeriksa perihal tahanan yang gantung diri tersebur. Damus mengatakan timnya bersama Polsek Sungai Pinang sudah melakukan olah TKP sementara dan memeriksa beberapa saksi di dalam rutan.
“Kami juga sudah melakukan olah TKP sementara dan ada beberapa saksi sekitar 4 orang, yaitu kedua orang tuanya yang juga masuk penjara disini dan 2 orang lagi narapidana yang menemukan korban,” jelasnya. (titi)