Samarinda – Nasib malang hampir saja menimpa seorang gadis remaja berinisial N (17) pada Selasa (18/2/2020) lalu. N hampir menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh remaja berambut pirang berinisial D saat itu.
Kejadian tersebut berawal dari pertemuan keduanya di media sosial (medsos) dari berkenalan hingga akhirnya bertemu. Keduanya pun bertemu di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.
Dari keterangan yang dihimpun, N diantar oleh temannya berinisial LK untuk bertemu dengan D di lokasi tersebut. Ketika berjumpa, LK meninggalkan N untuk berboncengan dengan D.
Dari lokasi bertemu, rupanya D sudah berniat untuk melakukan tindakan tidak senonoh itu dengan membawa N ke salah satu rumah tanpa penghuni di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir.
“Saya diajak sama dia (D) ke Jalan Rumbia, pake motor teman saya. Saya dibawa ke rumah kosong sepi dan angker. Betulkah ini tempatnya, dia jawab betul kok. Dia bilang yang punya rumah dekat gunung,” jelas N Kamis (20/2/2020) pukul 22.30 Wita.
Pelaku mendobrak pintu rumah kosong tersebut, dan mendorong N masuk ke dalam rumah sambil menodong N dengan senjata tajam. Tidak sampai disitu, D pun membekam mulutnya sambil didorong ke dalam dan melemparnya ke sebuah kasur bekas yang ada di dalam ruangan.
“Setelah itu dia maksa saya dan memukul pundak kiri saya sebanyak dua kali. Habis dia mukul itu, dia langsung keluarkan pisaunya. Dan itu dia langsung menodongkan pisaunya ke perut saya. Selain dia menodong pisau ke perut saya, dia mencoba menutup mulut saya dengan tangan yang satunya. Dan berusaha juga mencekik itu dan melempar saya ke kasur itu,” tutur N.
Usai mendorong N, D pun bergerak cepat bahkan sempat mengeluarkan alat kelaminnya. N pun berusaha sekuat tenaga untuk menghindari paksaan tersebut hingga akhirnya berhasil keluar dan pulang bersama temannya.
“Pas saya jatuh itu, dia langsung berusaha melepaskan baju saya. Saya mencoba menahannya. Akhirnya dia membuka semacam jaketnya dan celananya, terus itu dia sempat mengeluarkan itunya. Saya habis itu bilang ke dia kalau saya masih punya orangtua dan tidak ingin sampai mengecewakan mereka karena saya dirusak,” serunya.
Karena kejadian itu, N pun melaporkepada Polsek Samarinda Kota dan akhirnya D pun berhasil diringkus pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 21.30 Wita. D ditangkap oleh pihak kepolisian dan relawan untuk diamankan terlebih dahulu ke ke Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sungai Pinang di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 9, Kelurahan Pelita, Sungai Pinang.
Saat ini tersangka berada ke Polsek Samarinda Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (titi)