Peroleh Layanan Adminduk, DKP3A Kaltim sebut Tak Perlu Surat Pengantar RT

Samarinda, Kaltimedia.com – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini dapat memperoleh layanan adminduk tanpa perlu surat pengantar dari RT atau desa/kelurahan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas...