
PPU – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud atau biasa disapa AGM dikabarkan telah diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pada Rabu (12/1/2021) kemarin. Hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022) dikutip dari detik.com.
“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” katanya.
Ghufron sendiri belum menjelaskan detail mengenai kasus suap yang menjerat Bupati muda tersebut. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” ungkapnya.

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Sementara itu tampak beberapa ruangan di pemerintahan PPU mulai disegel, termasuk Rumah Jabatan Bupati yang juga ikut disegel oleh pihak KPK. (cps)



