KALTIMEDIA, BALIKPAPAN – Peningkatan jumlah penduduk di kota Balikpapan yang cukup signifikan beberapa bulan terakhir, berbanding lurus dengan masalah sosial, diantaranya juga bertambahnya jumlah gembel dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal).
Sebagai upaya pengawasan dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperlukan sebagai kontrol utama dalam menanggulangi masalah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib kepada wartawan pada Kamis (12/07).
“Perlu pengawasan Satpol PP di daerah tertentu, misalnya di lampu-lampu merah, karena ini terkait keselamatan juga,” kata Najib.
Hal tersebut berkaitan dengan aturan yang sudah dibuat, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yaitu upaya pengawasan terhadap gepeng, anjal, sampai ke Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Regulasinya sudah ada di Perda Tibum. Tinggal penegasannya bisa melalui Perwali (Peraturan Wali Kota, red) terkait implementasi aturan tersebut. Misalnya untuk PKL dibuat aturan jam (dagang, red) sekian jam. Perdanya sudah ada, tinggal teknisnya (disusun, red) melalui Perwali,” lanjutnya.
Pengamatan wartawan Kaltimedia.com, beberapa papan peringatan terkait Perda Tibum sudah tersebar di beberapa titik, diantaranya ada di Simpang Muara Rapak, Simpang Tugu Beruang Madu MT Haryono dan di Simpang Empat Balikpapan Baru, dengan papan yang bertuliskan ‘Terima kasih telah mendukung Balikpapan Layak Huni Tanpa Gelandangan dan Pengemis’ lengkap dengan ayat Perda Tibum.
Upaya tersebut dinilai baik, namun tetap perlu dilakukan pengawasan Satpol PP secara berkala, meski pada kenyataannya jumlah personel Satpol PP Balikpapan terbatas, sehingga peran aktif masyarakat juga dibutuhkan terkait penanganan masalah gepeng, anjal, pengamen maupun PKL, dengan cara menyampaikan atau melapor agar segera ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP.
“Sebagai mitra kerja Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Balikpapan berharap personel Satpol PP lebih aktif di lapangan,” tambahnya.