AMPP Minta Kejati Kaltim Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah untuk SMAN 10

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kaltim menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Kamis (8/7/2021).

SAMARINDA – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kaltim menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Kamis (8/7/2021). Kedatangan AMPP tersebut untuk melakukan aksi damai guna membahas dana hibah dan dana beasiswa yang diterima Yayasan Melati dari Pemprov Kalimantan Timur.

Dijelaskan Iskandar, perwakilan AMPP Kaltim aksi damai tersebut untuk menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dana hibah yang dilakukan pihak Yayasan Melati, sejak berdirinya SMAN 10 tahun 1994 hingga diputusnya dana hibah tahun 2014.

“Ada dana mengalir dari APBN, APBD maupun pihak ketika. Sampai sekarang masih belum jelas pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Tambahnya, pinyampangan dana yang disebutkan antara lain, soal beasiswa untuk siswa pada tahun 2008. Dimana diketahui siswa SMAN 10 mendapat dana beasiswa sekitar Rp 1 Miliar lebih, namun Yayasan Melati tetap memungut biaya dari para siswanya.

“Dari temuan dugaan itu kita melayangkan laporan dugaan penyelewengan dana kepada Kejati. Sebagai bukti, kita bawa keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2014 dan foto copy surat instruksi eksekusi dari pihak pemerintah provinsi,” tambahnya.

Ada 3 surat bukti yang ditunjukan. 2 surat dari mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana pada tahun 2015, yang menyatakan untuk memindahkan kelas seluruh siswa SMP Melati karena akan digunakan oleh siswa SMAN 10.

Selain itu ada surat instruksi dari mantan Sekprov Kaltim, Rusmadi Wongso pada tahun 2016.

Terkait hal itu, Kasi Penanganan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan pihaknya menampung aspirasi tersebut. Katanya, AMPP sudah memberikan data diterima pihaknya.

Nantinya data tersebut akan diajukan ke Kepala Kejati Kaltim.

“Yang jelas kita berikan pelayan terbaik sesuai dengan tupoksi yang ada di kita,” serunya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *