
KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin langsung oleh Komisi III M. Andi Faisal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus Lantai II, Selasa (13/04/2021) dengan membahas terkait pelaksanaan pemanduan dibawah jembatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan selama memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H tajun 2021 ini, tentu saja pihaknya akan terus melakukan segala upaya terkait lintas dan sungai yang melintasi Jembatan di Kutai Kartanegara. Karena hal tersebut telah tertuang dalam Perda No 8 Tahun 2013 yang berkaitan dengan lintasan angkutan sungai dan penyeberangan yang ada perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang ada.
“Hari ini kita libatkan Stakeholder yang ada kita lakukan sharing untuk melihat sampai sejauh mana yang sudah dijalankan dan terealisasi, terkait wajib pandu dan tunda bagi pelaku usaha yang melintasi jembatan kutai kartanegara, sesuai dengan laporan Perusda ini tidak berjalan dengan maksimal, ada beberapa perusahaan yang tidak patuh terkaitan peraturan-peraturan yang ada”, ucapnya.
Rasid juga mengatakan, sungai mahakam ini merupakan urat nadi masyarakat kaltim, karena banyak aktivitas yang dilakukan di sungai mahakam, sehingga hal ini menjadi sumber hidup orang banyak tergantung pada sungai mahakam ini.
“Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kab Kukar menerbitkan Perda Nomor 8 Tahun 2013, ini salah satu sebagai acuan dan pedoman dalam pengelolaan lintasan dan angkutan sungai dan penyberangan yang ada di kukar”, ujar Rasid.
Sementara itu Andi Faisal menambahkan terkait RDP terkait Perda No 8 Tahun 2013 berkaitan dengan lintasan angkutan sungai dan penyeberangan yang diperkuat Peraturan menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015.
“Dimana kita ketahui bersama untuk menjaga Aset-asat Pemerintah yang dimanfaatkan orang banyak, kita merasa terauma runtuhnya jembatan Kukar tahun 2012 kemarin, walau penyebab bukan ditabrak puntun batu bara, tapi ini memberi pelajaran bagi kita semua, betapa tingginya nilai manfaat sebuah jembatan untuk arus ekonomi dan aktvitas masyarakat kukar”, jelasnya.
Menurutnya, kurang lebih lima tahun masyarakat kukar sengsara, dan bahkan banyak nyawa yang hilang ketika menggunakan penyeberangan tradisional sebagai jalur alternatif menuju kota samarinda dan sebaliknya.
Kukar saat ini memiliki Jembatan Ing Martadipura di Kec Kota Bangun, Jembatan Kutai Kartanegara pengganti yang roboh, Jembatan Aji Batara Agung Dewa Sakti yang ada di Kec Anggana, Jembatan Merah Putih di Kec Sanga-sanga dan Jembatan Dondang, jembatan yang menghubungkan Kec Muara Jawa dengan Kec Sanga-Sanga yang dimana kita ketahui tanggal ,2/3/2021 ditabrak ponton batubara yang mengalami keretakan yang sangat parah.
Kita berharap ini jangan sampai terulang lagi, bukan nilainya, tapi asas manfaat luar biasa bagi masyarakat kita oleh sebab itu Dinas Perhubungan, Pelindo dan para pelaku usaha dan stakeholder yang ada untuk duduk bersama terkait regulasi yang ada dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kita berharap jika akan melintasi jembatan Ponton Batu Bara, Kapal Minyak, Kapal Sawit dan Kapal Penarik Kayu ini harus ada kapal pandu / kapal Asisis atau Kapal tunda karena menjaga aset dan keselamatan itu yang paling utama”, ucap Faisal.
Selain Ketua DPRD Kukar, rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Dishub Kaltim, Dishub Kukar, Kapolres kukar, Pelindo Samarinda, Para pelaku usaha, Perusda Tunggang Parangan dan Stakeholder yang terkait. (ftt)
Editor: (dy)





