
BALIKPAPAN – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan dan Kantor Pelindo IV Balikpapan yanv berada di Jalan Yoes Sudarso, Rabu (24/02/2021) pagi diperiksa oleh tim penyidik yang dibentuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.
Selain itu, kantor PT Kace Berkah Alam (KBA) di Jalan Agung Tunggal, Balikpapan Utara juga dilakukan penggeledahan.
Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara lanjutan terkait dugaan korupsi di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
“Kita melaksanakan upaya paksa penggeledahan. Salah satunya di KSOP Kelas l Balikpapan,” ucap Oktario.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan ada sekitar 22 item termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen yang disita pihak penyidik, seperti mengenai Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) tahun 2019-2020, dokumen bukti keberangkatan kapal dan beberapa hal lainnya.
“Dokumen ini diharapkan bisa mendukung proses pembuktian untuk penguatan kasus. Sehingga cepat ditangani dan langsung penetapan tersangka,” jelasnya.
Sementara itu juga, adanya kasus dugaan korupsi di PT KKT yang dimaksud adalah, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan operasional di Pelabuhan KKT. Dimana, secara perizinannya adalah khusus untuk Peti Kemas. Tetapi dalam pelaksanaannya ada kegiatan lain termasuk bongkar muat curah batu bara.
“Sehingga ada indikasi kerugian keuangan negara disini. Hitungan awal lebih dari Rp 10 miliar. Tapi, bisa sja bertambah, karena sedang proses,” ujarnya.
Tim penyidik dari Kejari ini sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor PT KKT di kawasan Kariangau pada 9 Februari 2021 lalu. Dimana sejumlah dokumen pembukuam penerimaan pendapatan PT KBA yang dibayar dan telah masuk ke rekening PT KKT, telah disita. (pcm).
Editor: (dy)



