
PPU – Penetapan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur khususnya dua Kabupaten Kota yaitu PPU dan KUKAR sangat banyak manuai dampak, salah satunya semakin maraknya Tambang Batu Bara illegal.
Irwansyah, S.Hut selaku wakil ketua DPD KNPI Penajam Paser Utara bidang Energi & Sumberdaya Mineral sangat menyayangkan hal tersebut.
Menurut Irwan, kegiatan penambangan sudah tentu memberi dampak kerusakan pada lingkungan sekitar, terlebih bila dilakukan secara ilegal atau tidak memiliki izin. Jelas merusak dan melanggar hukum. Hal ini harus ditindak tegas serta diusut tuntas.
“Kita tidak ingin Kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah IKN rusak lingkungannya oleh oknum pelaku ilegal mining yang mengambil kesempatan dibalik proses pemindahan IKN.”
pemerintah beserta aparat berwenang harus bergerak cepat menindak. Termasuk kasus-kasus yang sudah digarap tapi masih jalan ditempat agar disegerakan, tegas Irwan.(kid)





