
Samarinda, Kaltimedia.com – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mendapat sorotan dari Extinction Rebellion (XR) Bunga Terung Kaltim.
Melalui pernyataan sikap tertanggal 18 September 2026, kelompok tersebut meminta pemerintah meningkatkan penanganan kebakaran sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan lingkungan.
XR Bunga Terung menyebut luas lahan terbakar di Kaltim mencapai 5.708,96 hektare berdasarkan pembaruan data per 17 September 2026.
Palaran dan Sambutan disebut sebagai dua wilayah yang terdampak cukup parah.
Minta Data Konsesi Dibuka
XR Bunga Terung menilai penanganan karhutla perlu dilakukan bersamaan dengan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Kelompok tersebut meminta pemerintah membuka data konsesi dan melakukan audit terhadap izin serta proyek di wilayah rawan kebakaran.
Mereka juga meminta pihak yang terbukti melanggar aturan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Selain penindakan, XR Bunga Terung meminta pemerintah menyusun pemulihan terhadap hutan dan ekosistem yang terbakar.
Pemulihan tersebut, menurut mereka, perlu disertai target, anggaran, pengawasan, serta laporan yang dapat diakses publik.
“Segera menangani karhutla cepat, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” demikian salah satu tuntutan XR Bunga Terung Kaltim.
Kelompok tersebut juga menyoroti dampak asap terhadap masyarakat.
Menurut XR Bunga Terung, kerusakan akibat karhutla tidak hanya berupa lahan yang terbakar, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Soroti Kebutuhan Dasar
Selain karhutla, XR Bunga Terung memasukkan persoalan pelayanan dasar dalam pernyataan sikapnya.
Kelompok tersebut menyoroti pemadaman listrik bergilir, gangguan distribusi air bersih, serta persoalan BBM dan antrean panjang yang disebut membebani masyarakat.
Mereka meminta pemerintah bersama pihak terkait memberikan penjelasan mengenai gangguan tersebut.
“Listrik, air bersih, dan BBM bukan kemewahan. Itu kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara,” tulis XR Bunga Terung dalam pernyataannya.
XR Bunga Terung meminta pemerintah, PLN, PDAM, dan Pertamina menjelaskan kondisi pelayanan, menjamin distribusi, serta menyediakan mekanisme pengaduan.
Tolak Karhutla Dinormalisasi
XR Bunga Terung menyatakan tidak ingin karhutla dan persoalan pelayanan dasar dianggap sebagai masalah tahunan.
Mereka mendorong pemerintah melakukan pencegahan sebelum dampak semakin meluas.
“Pemerintah harus bertindak sebelum bencana terjadi, bukan setelah masyarakat menjadi korban,” demikian pernyataan tersebut.
XR Bunga Terung juga menegaskan Kalimantan tidak hanya dipandang sebagai wilayah konsesi, sumber energi, atau ruang pembangunan.
Menurut mereka, Kalimantan merupakan ruang hidup yang perlu dilindungi. (Ang)



