
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengakselerasi pelaksanaan pendataan Digital Perlindungan Sosial (DPS) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan basis data sosial yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi secara nasional. Program yang mulai berjalan sejak awal Juni 2026 tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Juli sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan keberadaan data sosial yang valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, proses pendataan dilakukan secara menyeluruh agar setiap program bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pendataan ini bertujuan menghasilkan data yang benar-benar valid. Dengan data yang akurat, program-program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Arfiansyah, Rabu (1/7/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinsos Kota Balikpapan telah menurunkan sekitar 360 agen pendata yang bertugas melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara langsung ke rumah-rumah warga atau door to door. Metode tersebut dipilih agar kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat dipotret secara lebih nyata dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Seluruh petugas juga dibekali perangkat dan aplikasi berbasis digital yang terhubung langsung dengan sistem pusat, sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan meminimalkan risiko kesalahan input data.
“Petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Kami ingin memastikan kondisi masyarakat yang tercatat benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya,” katanya.
Arfiansyah menjelaskan, data hasil pendataan DPS nantinya akan menjadi rujukan bagi berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemanfaatannya tidak hanya untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi juga mendukung pendataan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemetaan tingkat kemiskinan, hingga penyusunan berbagai kebijakan perlindungan sosial lainnya.
Menurutnya, integrasi data menjadi salah satu keunggulan utama dari sistem digital yang tengah dikembangkan pemerintah. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan akan menggunakan basis data yang sama dalam proses pengambilan keputusan.
“Seluruh data akan terintegrasi dalam sistem nasional. Jadi pemerintah pusat maupun daerah memiliki data yang sama sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Meski pelaksanaan pendataan berjalan sesuai rencana, Dinsos mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan yang memengaruhi kecepatan pencapaian target. Salah satu kendala yang paling sering ditemui adalah tidak adanya penghuni rumah saat petugas datang melakukan pendataan.
Sebagian besar warga berada di tempat kerja pada siang hari sehingga petugas kesulitan melakukan wawancara dan verifikasi secara langsung.
“Sebagian besar warga bekerja pada siang hari, sehingga petugas sering kali tidak bisa bertemu langsung. Kondisi ini tentu memengaruhi kecepatan pendataan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinsos terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap progres kerja para agen pendata. Setiap petugas diberikan target harian agar capaian pendataan di masing-masing wilayah dapat dipantau secara berkala dan hambatan yang muncul dapat segera diatasi.
“Kami melakukan monitoring setiap hari. Bila ada wilayah yang capaiannya masih rendah, kami langsung mencari solusi agar target tetap bisa tercapai,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan intensif, Dinsos juga membuka kemungkinan penyesuaian waktu pendataan agar lebih fleksibel, termasuk dengan melakukan kunjungan pada sore hingga malam hari ketika masyarakat telah kembali ke rumah masing-masing.
“Kalau memang diperlukan, pendataan akan dilakukan lebih fleksibel. Yang terpenting seluruh masyarakat dapat didata sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Arfiansyah pun mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pendataan DPS dengan menerima kedatangan petugas serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan seluruh petugas yang bertugas di lapangan dilengkapi identitas resmi sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu menerima petugas karena mereka membawa identitas resmi. Data yang diberikan akan sangat menentukan ketepatan berbagai program perlindungan sosial yang nantinya diterima masyarakat,” pungkasnya. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)



