Kemenham Ungkap Pembatasan Demonstrasi Bundaran HI Dinilai Bentuk Pengaturan

Gambar saat ini: Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Pembatasan Demonstrasi Bundaran HI menjadi sorotan setelah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pengaturan lokasi aksi unjuk rasa tidak dapat diartikan sebagai pembatasan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Pigai menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pemerintah dan aparat keamanan memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian aspirasi demi menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas publik.

“Bisa pemerintah bisa atur. Kalau jalan raya protokol utama tidak boleh kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain. Bisa. Namanya juga pengaturan,” kata Pigai kepada wartawan.

Pigai menjelaskan, massa aksi dapat diarahkan ke lokasi alternatif yang tetap memungkinkan kegiatan demonstrasi berlangsung. Sebagai contoh, demonstrasi yang semula direncanakan di Bundaran HI dapat dipindahkan ke area lain yang telah disediakan pemerintah.

“Eh kamu tidak usah demo di Bundaran HI tapi kamu demo di Lapangan Banteng. Boleh itu namanya sesuai aturan boleh. Pengaturan,” ujarnya.

Menurut Pigai, langkah tersebut merupakan bagian dari manajemen keamanan dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Sebelumnya, aksi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang hendak menuju Bundaran HI pada Jumat (12/6/2026) sempat tertahan di kawasan Tosari, Jakarta Pusat. Massa beberapa kali berupaya bergerak menuju lokasi tujuan, namun terhalang barikade aparat keamanan.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menilai penyekatan tersebut menghambat ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Pada dasarnya, aparatur negara menghalang-halangi kami untuk menyuarakan suara rakyat. Sampai saat ini kami akan tetap teguh menyuarakan aspirasi di Bundaran HI,” katanya.

Yatalathof menegaskan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan menciptakan kerusuhan atau menjatuhkan pihak tertentu.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa dan akan terus dilakukan secara damai sesuai prinsip demokrasi.

“Kami prinsipnya tidak akan menyerah. Tujuan kita bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk menyelamatkan kondisi bangsa ini,” ujarnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *