Pria di Paser Tewas Ditusuk, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Foto: Ilustrasi olah TKP. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Petugas Polsek Batu Engau bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 12.39 Wita. Korban diketahui berinisial A.M. (46).

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Batu Engau AKP Hadi Purwanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri dan dada kiri akibat serangan senjata tajam.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Riwang sebelum dirujuk ke RS Pratama Kerang. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial S.B.S. (44) berhasil diamankan polisi tidak lama setelah kejadian berlangsung.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah badik serta pakaian milik korban dan pelapor.

Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula ketika korban bersama pelapor berinisial M.I. (18) mendatangi sebuah warung untuk mencari pekerjaan. Di lokasi tersebut terjadi cekcok mulut dengan terduga pelaku yang kemudian berujung penikaman.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar AKP Hadi, Kamis (21/5/2026).

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Batu Engau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Pelaku diduga melanggar Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Hadi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara baik tanpa menggunakan kekerasan.

Ia meminta warga tetap mengedepankan kepala dingin agar tidak terjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *