DPR Soroti Rencana Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN, Dinilai Berpotensi Persempit Akses Pendidikan

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi Wisuda dari Mahasiswa Perguruan Tinggi. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi Wisuda dari Mahasiswa Perguruan Tinggi. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membatasi kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, terutama bagi kelompok ekonomi lemah dan masyarakat di daerah tertinggal.

Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan tinggi harus tetap berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan pemerataan kesempatan bagi seluruh warga negara.

“Kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal,” ucap Lalu dikutip dari Tirto, Senin (16/3/2026).

Ia menilai rencana pembatasan kuota tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek pemerataan akses pendidikan. Karena itu, DPR meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali secara lebih komprehensif.

Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi terciptanya eksklusivitas baru di lingkungan PTN jika pembatasan kuota diterapkan tanpa perhitungan matang.

“Harapan kami, pembatasan ini jangan justru menciptakan eksklusivitas baru di PTN dan tetap mengedepankan daya tampung yang adil,” ujarnya.

Selain itu, Lalu juga menyoroti narasi yang berkembang mengenai persaingan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Ia menegaskan bahwa pembatasan kuota PTN tidak seharusnya dipandang sebagai strategi untuk mengalihkan calon mahasiswa ke PTS.

“Kedua, soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat semata-mata sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan tersebut secara tidak langsung dapat mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan perguruan tinggi swasta sebagai alternatif. Namun menurutnya, peningkatan daya saing PTS harus dibangun melalui kualitas pendidikan dan inovasi.

“Meskipun secara tidak langsung hal ini bisa mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing PTS harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN,” lanjutnya.

Lebih jauh, DPR mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana perguruan tinggi negeri dan swasta dapat saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas,” ujarnya.

Di sisi lain, DPR juga menanggapi gagasan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik, yang mengusulkan agar PTN lebih fokus pada kegiatan riset dan program pendidikan pascasarjana. Lalu menilai gagasan tersebut sebagai langkah yang cukup visioner.

“Ketiga, menanggapi usulan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik, agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana, saya menilai usulan tersebut cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa,” katanya.

Menurutnya, pembagian peran antara PTN dan PTS dapat menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional.

“Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri,” tutur Lalu.

“Menurut saya, ini adalah model pembagian tugas ideal yang bisa menciptakan sinergi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *