
BELUM KELUARKAN REKOMENDASI – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan memastikan belum mengeluarkan rekomendasi baru untuk penambahan agen LPG 3 Kilogram (Kg) sepanjang 2025.
BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan memastikan belum mengeluarkan rekomendasi baru untuk penambahan agen LPG 3 Kilogram (Kg) sepanjang 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah pengendalian distribusi dan pengawasan terhadap pangkalan aktif agar penyaluran gas subsidi tetap tepat sasaran.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya lebih memfokuskan upaya pada pengawasan rutin dan pembinaan terhadap pangkalan yang telah beroperasi.
Langkah ini dilakukan agar sistem distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
“Selama saya menjabat, belum pernah mengeluarkan rekomendasi agen baru. Yang banyak justru rekomendasi pangkalan agar pelayanan kepada masyarakat lebih merata,” jelas Haemusri, Minggu (9/11/2025).
Ia menambahkan, kebijakan pembatasan agen ini juga mempertimbangkan kondisi pasar dan rasio kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan evaluasi bersama Pertamina, jumlah agen di Balikpapan dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah kota.
Data yang tersedia per November 2025, di Kota Balikpapan terdapat sekurang-kurangnya 11 agen resmi untuk distribusi LPG subsidi 3 Kg dengan total sekitar 672 pangkalan yang terdaftar.
“Kami bersama Pertamina terus melakukan pemetaan wilayah. Fokus kami adalah memastikan pangkalan aktif benar-benar melayani warga sesuai data penerima,” ujarnya.
Selain itu, Disdag Balikpapan juga rutin melakukan monitoring bersama tim gabungan dari Pertamina dan pemerintah kota untuk mengantisipasi potensi kelangkaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Upaya tersebut sekaligus memastikan tidak ada penimbunan atau penjualan di luar wilayah izin pangkalan.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disdag mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi sesuai wilayah domisili dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan energi rumah tangga, serta mendukung penyaluran LPG bersubsidi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (adv/pry)





