
BALIKPAPAN – Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang kerap terjadi di Balikpapan dinilai bukan semata karena kesalahan agen atau pangkalan, melainkan akibat terbatasnya kuota yang ditetapkan Pertamina. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Setdakot, Pertamina Patra Niaga, dan 11 agen LPG, di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Menurut Taufik, kebutuhan LPG 3 kilogram di Balikpapan meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kuota yang tersedia tidak mengalami penyesuaian berarti dalam beberapa tahun terakhir.
“Penduduk Balikpapan sekarang hampir satu juta jiwa, sementara kuota LPG subsidi hanya cukup untuk sekitar 600 ribu jiwa. Jadi wajar kalau pasokan sering tidak mencukupi,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut Taufik, kerap menimbulkan salah paham di masyarakat. Banyak warga yang menyalahkan agen maupun pangkalan ketika terjadi kelangkaan, padahal akar masalahnya berada pada keterbatasan pasokan dari Pertamina.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Taufik mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan agen untuk berkolaborasi menyusun petisi bersama kepada pemerintah pusat dan Pertamina.
“Kalau aspirasi ini disampaikan secara resmi dan bersama-sama, maka Pertamina punya dasar kuat untuk mengusulkan penambahan kuota,” jelasnya.
Komisi II DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya mengawal distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran, serta memastikan masyarakat kecil tetap mendapatkan haknya tanpa harus terbebani kelangkaan dan harga tinggi. (Adv)





