
BALIKPAPAN — Dorongan untuk menjadikan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah terus bergema di DPRD Kota Balikpapan. Koordinator Komisi II, Budiono, menilai sudah saatnya pemerintah kota memiliki strategi yang lebih konkret dan berkelanjutan agar pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara profesional.
Salah satu langkah yang kini tengah diperjuangkan ialah pembentukan zona kuliner modern dan terpadu yang dikelola dengan sistem manajemen yang rapi dan memiliki payung hukum resmi.
“Kalau selama ini pedagang masih berjualan di titik-titik terpisah, sulit untuk dikontrol dan ditata. Dengan adanya kawasan kuliner terpadu, aktivitas usaha bisa lebih terarah, aman, dan tertib,” ungkap Budiono, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pembentukan kawasan tersebut dapat diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, sehingga keberadaannya memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat menyalurkan bantuan lebih terukur, mulai dari penyediaan listrik dan air bersih, hingga fasilitas penunjang seperti area parkir, ruang duduk, serta sarana kebersihan dan keamanan.
“Konsepnya bukan sekadar tempat makan, tapi kawasan ekonomi kreatif yang nyaman dikunjungi. Selain itu, pemerintah bisa menggandeng pihak swasta melalui program CSR untuk membantu penyediaan perlengkapan bagi pedagang kecil,” jelasnya.
Menurut Budiono, kolaborasi ini akan memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat memiliki ruang usaha yang lebih layak; di sisi lain, pemerintah dapat mengembangkan destinasi kuliner baru yang mendukung pertumbuhan wisata kota.
Ia mencontohkan beberapa titik di Balikpapan yang sudah menunjukkan kemajuan penataan, seperti Lapangan Merdeka dan Balikpapan Baru, di mana pedagang kini dipisahkan dari area parkir, menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman.
“Penataan itu terbukti membuat pengunjung betah. Kalau diterapkan lebih luas, kawasan kuliner bisa menjadi wajah baru ekonomi rakyat Balikpapan,” ujarnya.
Budiono optimistis, langkah ini bukan hanya akan memperkuat daya saing UMKM, tetapi juga memberi dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan sekadar proyek penataan, melainkan bentuk keberpihakan nyata kepada pelaku usaha kecil. Kalau UMKM tumbuh, ekonomi lokal juga ikut bergerak,” pungkasnya. (Adv)





