
BALIKPAPAN – Dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah terus digaungkan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto. Ia meminta pemerintah kota mempercepat penerapan sistem pajak digital di seluruh sektor usaha, agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat dimaksimalkan dan dikelola secara transparan.
Menurut Danang, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya terpantau oleh sistem pajak elektronik. Dari ribuan restoran, kafe, dan tempat hiburan yang terdaftar, baru sekitar 50 persen yang memiliki tapping box aktif, alat perekam transaksi elektronik yang terhubung langsung dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Artinya, separuh potensi pajak daerah kita belum termonitor dengan baik. Ini tentu berpengaruh besar terhadap penerimaan PAD dan keadilan antar pelaku usaha,” tegas Danang, Senin (20/10/2025).
Ia menilai kondisi ini berpotensi menciptakan ketimpangan pengawasan antara usaha yang sudah menggunakan sistem digital dan yang belum. Karena itu, ia meminta pemerintah bersikap tegas dan adil dalam penerapan kebijakan pajak daerah.
“Usaha besar dan kecil harus berada di bawah sistem yang sama. Jangan sampai ada yang lolos hanya karena belum terpasang alat perekam. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem pajak,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya pengawasan lapangan yang konsisten agar digitalisasi pajak tidak hanya sebatas proyek formalitas. Ia juga mendorong Dispenda Balikpapan untuk melakukan perawatan rutin dan validasi data tapping box agar alat yang sudah terpasang benar-benar berfungsi optimal.
“Teknologi tanpa pengawasan tidak ada gunanya. Perlu koordinasi aktif antara Dispenda, pelaku usaha, dan DPRD untuk memastikan sistem berjalan transparan,” katanya.
Danang menyebut, penerapan pajak digital secara menyeluruh akan menjadi pondasi penting menuju kemandirian ekonomi Balikpapan. Dengan sistem data real-time, pemerintah bisa mengetahui potensi, arus transaksi, serta tren penerimaan pajak secara akurat.
“Kita ingin Balikpapan mampu membiayai pembangunan kotanya sendiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Kalau PAD naik, pelayanan publik juga bisa lebih cepat dan merata,” ujarnya.
Ia optimistis, jika seluruh tapping box aktif dan terintegrasi dengan baik, pendapatan asli daerah Balikpapan akan meningkat signifikan.
“Digitalisasi pajak bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang keadilan dan transparansi. Ini kunci menuju Balikpapan yang mandiri secara ekonomi,” tutup Danang penuh keyakinan. (Adv)





