Pedagang Pasar Pagi Samarinda Harap Tak Tergusur Saat Relokasi ke Gedung Baru

Foto: Gedung baru Pasar Pagi Samarinda yang telah direnovasi. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Menjelang relokasi ke gedung baru Pasar Pagi Samarinda, sejumlah pedagang masih diliputi kecemasan, terutama para penyewa yang tidak memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Mereka khawatir tidak mendapat tempat di lokasi baru yang akan segera ditempati.

Seorang pedagang kaos kaki yang enggan disebut namanya mengaku resah. Lebih dari 20 tahun ia menggantungkan hidup dari berjualan di Pasar Pagi, menempati area bawah tangga sebelum bangunan lama dibongkar.

“Saya ini cuma penyewa, tidak punya surat resmi. Takutnya nanti tidak kebagian lapak di tempat baru. Kalau sampai tidak dapat, kami mau jualan di mana lagi?” keluhnya, Senin (20/10/2025).

Sejak revitalisasi dimulai, para pedagang direlokasi ke Segiri Grosir Samarinda (SGS). Di lokasi sementara itu, ia sempat menempati lapak gratis di lantai tiga, namun minimnya pengunjung membuatnya memilih menyewa dua petak di lantai dasar dengan biaya sekitar Rp20 juta per tahun.

“Sekarang bayarnya tiga bulan sekali, karena katanya mau pindah lagi ke Pasar Pagi. Kami berharap tetap diberi tempat karena sudah lama berdagang di sana,” ujarnya.

Keresahan serupa disampaikan Bhayah, pedagang makanan di SGS. Ia bercerita bahwa keluarganya sudah tiga generasi berjualan di Pasar Pagi. Keluarganya memiliki empat unit lapak dengan SKTUB atas nama orang tuanya, namun dua di antaranya belum bisa dibalik nama setelah ayahnya meninggal.

“Waktu mau diurus, dibilang pengurusannya ditutup sementara,” ujarnya.

Bhayah juga berharap penempatan pedagang kuliner dipertimbangkan dari sisi keselamatan.

“Kalau bisa jangan terlalu tinggi, supaya petugas cepat menjangkau kalau ada keadaan darurat,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menargetkan undian penentuan lapak dilakukan setelah seluruh aduan pedagang diselesaikan dan berkas administrasi rampung. Undian dijadwalkan pada November 2025, dan dua bulan setelahnya pedagang diharapkan mulai beroperasi di bangunan baru.

Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim, menegaskan bahwa prioritas kios diberikan kepada pedagang pemilik SKTUB yang masih aktif berjualan.

“Banyak pemegang SKTUB yang sudah lama tidak berjualan. Mereka tidak akan jadi prioritas utama,” katanya.

Thoriq menambahkan, pengelolaan pasar baru akan dibuat lebih tertib. Tidak ada lagi praktik jual-beli maupun sewa petak kios.

“Kalau punya SKTUB tapi sudah lama tidak berdagang, tetap tidak dianggap aktif,” tegasnya.

Ia juga mendorong penataan kluster dagangan agar lebih merata dan tidak menumpuk di satu titik, demi menciptakan persaingan sehat antarpedagang.

“Fasilitasnya juga akan lebih baik. Setiap toko punya meteran listrik sendiri, sedangkan biaya umum seperti lampu, eskalator, dan lift akan ditarik dari retribusi pengelola,” jelasnya.

Thoriq menutup dengan harapan bahwa kesejahteraan pedagang menjadi perhatian utama.

“Semoga bangunan barunya bukan hanya bagus, tapi juga membawa rezeki dan kemajuan bagi kami semua,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *