Isran Noor Jalani Pemeriksaan 7 Jam di Kejati Kaltim Terkait Kasus Dugaan Korupsi DBON

Gambar saat ini: Foto: Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat keluar dari pemeriksaan di Gedung Kejati Kaltim. Sumber: Rfh.
Foto: Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat keluar dari pemeriksaan di Gedung Kejati Kaltim. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama tujuh jam terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Kaltim pada Senin (22/9/2025), sejak pukul 11.00 Wita hingga menjelang sore.

Isran hadir sebagai saksi, khususnya terkait dokumen kebijakan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan DBON.

“Yang ditanyakan seputar peran saya sebagai gubernur, khususnya penerbitan SK DBON. Urusan teknis ada di dinas. Saya hanya menjawab sesuai yang saya ketahui,” ujar Isran usai pemeriksaan.

Ia menegaskan tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan maupun pemecahan anggaran yang nilainya mencapai Rp100 miliar. Isran menambahkan, saat program DBON mulai berjalan, masa jabatannya sebagai gubernur hampir berakhir.

“Petunjuk teknis baru keluar pada Oktober 2024, saat saya sudah pensiun,” jelasnya.

Meski demikian, Isran tetap menilai DBON sebagai program strategis bagi pembinaan atlet. “Tujuannya sangat baik, yakni membina atlet sejak dini. Ada 14 cabang olahraga utama ditambah tiga cabang tambahan,” tambahnya.

Isran juga menyampaikan keprihatinan terhadap dua mantan pejabat Pemprov Kaltim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini penyidik memeriksa saudara IN selaku mantan Gubernur Kaltim dalam perkara dugaan korupsi DBON,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga kini penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk sejumlah ahli. Mengenai kerugian negara, Kejati masih menunggu hasil audit BPK.

“Perkiraan awal kerugian negara mencapai puluhan miliar. Proses penyidikan masih berjalan dan kami pastikan transparan,” tegas Toni. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *