Polda Kaltim Minta Maaf Usai Kapolres Kukar Tantang Senator Asal Kaltim

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.

Samarinda, Kaltimedia.com – Polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) dan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mendapat perhatian serius dari Polda Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf atas sikap Kapolres Kukar yang dinilai tidak pantas. Ia memastikan, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan dan hasilnya akan dilaporkan ke Mabes Polri.

“Polda Kaltim menyampaikan permintaan maaf, dan saat ini evaluasi khusus terhadap Kapolres Kukar tengah berjalan,” kata Yuliyanto, Minggu (17/8/2025).

Yuliyanto menambahkan, kepolisian akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting agar pelayanan publik semakin baik. Ia menekankan, kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa peran anggota DPD RI maupun DPR RI dilindungi undang-undang, sehingga tidak boleh ada pihak yang menghalangi kerja konstitusional mereka. Menurutnya, hubungan antara aparat keamanan dengan wakil rakyat harus berjalan selaras demi kepentingan masyarakat.

Kasus ini bermula dari konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kukar, yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan. Henock, sebagai senator, turun langsung menindaklanjuti aduan warga, namun justru mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres Kukar. Hal itu yang kemudian memicu polemik hingga ke tingkat nasional.

Polda Kaltim menegaskan, penyelesaian konflik agraria mestinya ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog. Aparat kepolisian, kata Yuliyanto, harus mengedepankan prinsip humanis, bukan cara-cara yang berpotensi menambah keresahan warga.

“Setiap aparat wajib menjaga marwah institusi. Karena itu, semua bentuk arogansi atau penyalahgunaan kewenangan tidak akan ditoleransi,” imbuhnya.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu liar dan tetap menjaga kondusivitas, sembari menunggu langkah resmi kepolisian. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *