Tragedi di Maba: Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja demi Uang Puluhan Juta

Foto: Ilustrasi meninggal. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi meninggal. Sumber: Istimewa.

Halmahera Timur, Kaltimedia.com – Nasib tragis menimpa KLP, atau yang akrab disapa Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah ini ditemukan tewas pada Sabtu, 19 Juli 2025, di rumah dinas tempatnya tinggal.

Pelaku pembunuhan adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27). Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika Aditya berniat meminjam uang dari Tiwi. Namun, permintaan tersebut ditolak. Pelaku kemudian mengamati pergerakan korban dari kamar tunangannya, yang juga merupakan teman dekat Tiwi.

Pagi itu, Aditya mengikuti korban ke kamarnya. Di sana, ia mengikat tangan dan kaki Tiwi, melakukan pelecehan, lalu memaksa korban menyerahkan kata sandi rekening bank. Setelah berhasil mendapatkan akses, ia mentransfer uang puluhan juta rupiah ke rekening pribadinya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membekap korban hingga tewas.

Rekonstruksi peristiwa dilakukan aparat kepolisian pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Desa Soagimalaha. Dalam reka ulang tersebut, Aditya memperagakan secara rinci aksinya: menyekap korban, mengikatnya, mengambil ponsel, dan mentransfer uang ke rekeningnya. Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Ternate dan bahkan melangsungkan pernikahan. Ia akhirnya ditangkap tak lama setelah prosesi tersebut.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyatakan bahwa hingga kini sudah delapan saksi dimintai keterangan, dan pihaknya juga berencana memeriksa istri pelaku. Atas perbuatannya, Aditya dijerat Pasal 34, Pasal 340 atau 339, dan 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara 20 tahun. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *