DPRD Samarinda Dukung Program Zero Tambang, Soroti Pentingnya Rehabilitasi Lahan Eks Tambang untuk Tekan Risiko Banjir

Foto: Salah satu tambang yang ada di Kota Samarinda. Sumber: Istimewa.
Foto: Salah satu tambang yang ada di Kota Samarinda. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Kota Samarinda mendapatkan dukungan penuh dari kalangan legislatif atas kebijakan Zero Tambang, sebuah program strategis yang bertujuan menghentikan aktivitas pertambangan di dalam wilayah kota sebagai bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Lonteng, menilai bahwa keputusan untuk menghentikan tambang adalah langkah progresif dan perlu diikuti dengan komitmen konkret dalam melakukan rehabilitasi lahan pascatambang. Menurutnya, tanpa pengelolaan yang baik, lahan eks tambang justru bisa memperparah persoalan lingkungan yang sudah ada.

“Zero Tambang adalah kebijakan visioner yang harus kita kawal bersama. Tujuan utamanya jelas, yakni memulihkan fungsi lingkungan dan mengurangi risiko banjir yang tiap tahun menghantui warga Samarinda,” ujar Ronald saat diwawancarai, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, lubang-lubang bekas galian tambang yang tidak ditangani dengan baik dapat menampung air hujan, memperlambat aliran drainase, dan bahkan mencemari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemulihan ekologis kawasan eks tambang perlu segera dilakukan.

Ronald juga mengingatkan bahwa perusahaan tambang tidak bisa mengaku terkejut atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menggulirkan wacana penghentian tambang sejak beberapa tahun lalu, sehingga waktu untuk beradaptasi dan menyusun strategi transisi seharusnya sudah tersedia.

“Program ini bukan datang secara tiba-tiba. Sudah ada sosialisasi dari lama. Jadi, perusahaan wajib siap dan mulai menjalankan kewajiban lingkungan mereka,” katanya.

Lebih jauh, Ronald menekankan bahwa tanggung jawab rehabilitasi pascatambang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Pelaku usaha juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk terlibat dalam upaya pemulihan lingkungan.

Ia pun mengusulkan agar lahan eks tambang diarahkan menjadi ruang terbuka hijau, kolam retensi, atau kawasan konservasi air yang mampu meningkatkan kapasitas resapan di tengah kota.

Di tengah dukungan terhadap Zero Tambang, Ronald juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam implementasi. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar kebijakan ini tidak berhenti pada tataran slogan semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata.

“Kita tidak bisa hanya bicara. Harus ada eksekusi di lapangan. Ini momentum penting untuk memperbaiki tata kelola ruang kota dan membangun Samarinda yang lebih tahan terhadap bencana,” tegasnya.

Dirinya mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan memperjelas sanksi bagi perusahaan yang belum menjalankan kewajiban reklamasi. Dengan upaya kolektif dan langkah strategis yang berkelanjutan, Ronald optimistis potensi banjir di Samarinda dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *