Distribusi LKS Gratis Diapresiasi, DPRD Samarinda Tekan Disdikbud Soal Efektivitas dan Pengawasan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Samarinda – Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang menggratiskan Lembar Kerja Siswa (LKS) di seluruh jenjang pendidikan mendapat respons positif dari legislatif.

Melihat kebijakan itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua.

Menurut Novan, LKS selama ini kerap menjadi keluhan pada awal tahun ajaran karena menambah pengeluaran keluarga. Pemberian secara gratis dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya keluarga dengan penghasilan terbatas.

“Ini langkah strategis yang patut diapresiasi. Orang tua tak lagi dibebani biaya tambahan yang muncul di luar kebutuhan pokok sekolah,” ucapnya Novan sapaan akrabnya pada Kaltimedia.com, saat ditemui di gedung DPRD Samarinda, pada Kamis (17/7/2025).

Distribusi LKS menggunakan data siswa berbasis nama dan alamat, atau by name by address. Skema ini dinilai sebagai cara paling akurat agar bantuan langsung menyasar peserta didik aktif di sekolah.

“Sistem ini memungkinkan distribusi lebih terarah. Potensi kesalahan sasaran bisa ditekan,” ujar Novan.

Program tersebut telah diakomodasi dalam belanja pendidikan Kota Samarinda. Novan memastikan anggaran berasal dari alokasi wajib 20 persen dari total APBD yang memang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

“Pemanfaatannya sudah tepat. Ini bagian dari belanja pendidikan yang memang harus menyentuh kebutuhan dasar siswa,” katanya.

Novan juga menyoroti pentingnya pengawasan selama pelaksanaan program. Menurutnya, kebijakan sebaik apa pun tetap perlu dikawal agar benar-benar memberi dampak terhadap kualitas pembelajaran.

Distribusi gratis LKS tidak boleh berhenti di tataran simbolik. Ia dengan jelas menyampaikan bahwa manfaat program ini harus tercermin langsung dalam proses belajar-mengajar di sekolah.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi kontrol. Kita ingin LKS benar-benar digunakan secara maksimal, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Langkah ini juga diharapkan menjadi awal dari perbaikan-perbaikan lain di sektor pendidikan, termasuk perhatian terhadap kualitas bahan ajar, fasilitas sekolah, dan dukungan terhadap tenaga pendidik.

“Yang paling penting adalah manfaat riil di ruang kelas. Jangan sampai program ini hanya tercatat dalam laporan, tapi tidak terasa di lapangan,” tutup Novan. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *