Polda Banten Akan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece Saat HUT ke-80 RI

Foto: Wakapolda Banten, Brigjen Hengki. Sumber: Istimewa.
Foto: Wakapolda Banten, Brigjen Hengki. Sumber: Istimewa.

Banten, Kaltimedia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyatakan akan bertindak tegas terhadap warga yang kedapatan mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai pengganti bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang.

Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, menegaskan bahwa tindakan seperti itu bukan hanya melanggar norma nasionalisme, tetapi juga berpotensi sebagai provokasi yang merendahkan martabat simbol negara.

“Kalau ada yang terbukti tidak mengibarkan Merah Putih dan malah menggantinya dengan simbol lain, seperti bendera bajak laut, maka akan kami tindak tegas,” ujar Hengki dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Ia menyebut bahwa pengibaran bendera bergambar tengkorak ala bajak laut—yang dikenal sebagai Jolly Roger dan dipopulerkan oleh manga Jepang One Piece—bisa mencederai makna perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

“Pengibaran bendera semacam itu bisa menurunkan derajat bendera negara dan melukai perjuangan para pendahulu kita yang sudah berkorban jiwa raga demi kemerdekaan,” jelasnya.

Wakapolda Hengki pun mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Banten, untuk tetap menunjukkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih sebagaimana mestinya dalam momentum Hari Kemerdekaan.

“Harapannya, seluruh rumah dan fasilitas umum mengibarkan Merah Putih. Jangan ada yang bermain-main dengan simbol negara,” tegasnya. Ia pun memastikan bahwa situasi keamanan di Banten masih kondusif, dengan klaim bahwa hingga kini belum ditemukan adanya pengibaran bendera selain Merah Putih. “Di Banten tidak ada. Semua Merah Putih,” ujarnya.

Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece sempat ramai di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Bendera tersebut menggambarkan tengkorak dengan topi jerami—lambang kelompok Straw Hat Pirates yang dipimpin oleh karakter utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Bagi penggemar serial manga ini, simbol bajak laut tersebut merepresentasikan perlawanan terhadap ketidakadilan dan otoritarianisme. Dalam kisahnya, Luffy dan kawan-kawan kerap digambarkan melawan pemerintahan korup, diskriminasi ras, manipulasi sejarah, serta berbagai bentuk pelanggaran HAM.

Beberapa adegan ikonik dalam cerita—seperti pembakaran bendera Pemerintah Dunia atau perlawanan terhadap bangsawan yang merendahkan manusia lain—menjadikan One Piece sebagai narasi fiksi yang kental dengan nilai kebebasan dan keadilan. Namun, aparat menegaskan bahwa simbol budaya pop tersebut tidak boleh menggantikan simbol resmi negara dalam acara kenegaraan seperti peringatan HUT RI.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mencampuradukkan kecintaan terhadap budaya populer dengan kewajiban kenegaraan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *