
Paser, Kaltimedia.com – Kesejahteraan guru swasta kembali menjadi sorotan. Dalam agenda hearing bersama DPRD Kabupaten Paser, Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) mengungkap fakta memprihatinkan: masih ada guru swasta di Paser yang hanya menerima honor sebesar Rp75 ribu per bulan.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Penyoblum, Kantor DPRD Paser itu dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Muhammad Iskandar Zulkarnain, serta perwakilan FKSS termasuk guru dari SMP Islam Long Ikis, Muliadi.
Dalam keterangannya, Muliadi menyampaikan bahwa jumlah honor guru swasta sangat bervariasi, bergantung pada jumlah murid dan kondisi finansial sekolah. Sekolah yang besar dan memiliki banyak siswa bisa membayar hingga Rp3 juta per bulan. Namun, di sisi lain, ada yang hanya mampu memberikan Rp75 ribu.
“Kami miris melihat kenyataan ini. Bagaimana guru bisa fokus mengajar jika gajinya tidak mencukupi kebutuhan hidup? Mau tak mau mereka harus mencari penghasilan tambahan,” ujar Muliadi.
Situasi ini diperparah dengan fakta bahwa sebagian dari para guru tersebut telah memiliki sertifikasi, namun belum berbanding lurus dengan kesejahteraan yang mereka terima.
FKSS menekankan bahwa ketimpangan gaji guru swasta berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang tidak fokus karena terbebani kebutuhan hidup tentu akan sulit memberikan pengajaran maksimal kepada siswa.
“Kalau kualitas hidup guru tak dijaga, jangan harap kualitas pendidikan bisa meningkat. Kami hanya berharap ada solusi konkret dari DPRD dan Pemkab,” kata Muliadi.
FKSS berharap hasil hearing ini menjadi langkah awal untuk mendorong kebijakan peningkatan kesejahteraan guru swasta, dengan mengupayakan agar honor mereka minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser.
“Kami tidak menuntut lebih, cukup diberi standar UMK agar kami bisa hidup layak dan tetap fokus mendidik anak-anak bangsa,” tutup Muliadi.
Isu ini menjadi pengingat bahwa guru, sebagai pilar utama pendidikan, harus diperhatikan kesejahteraannya, tanpa membedakan status negeri atau swasta. (Dy)
Editor: Ang





