Dukungan Pemenuhan Hak Anak Melalui Data Informasi, DKP3A Kaltim Dorong Data Terpilah

Dukungan Pemenuhan Hak Anak Melalui Data Informasi, DKP3A Kaltim Dorong Data Terpilah. (ist)

Samarinda, Kaltimedia.com – Dukung pemenuhan hak anak melalui data informasi, DKP3A Kaltim dorong kelembagaan sistem data untuk lakukan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, para penentu kebijakan dapat mendorong pelaksanaan, perencanaan, evaluasi dalam pembangunan yaitu dengan meningkatkan sinergitas koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Perlunya indikator komposit untuk mendapatkan hasil dalam mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan anak,” katanya melalui Sekretaris DKP3A Kaltim eka Wahyuni.

Kemudian, adapun data anak merupakan data kondisi mengenai anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur. Selanjutnya, data anak dapat berisi berisi persentase anak berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah, proporsi penduduk usia 5-17 Tahun yang merokok, persentase pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya.

“Sementara indek anak terdiri dari Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks tersebut merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, indikator pembentuk IPA ,IPHA, IPKA terdiri dari 27 indikator mencakup klaster I-V hak anak pada Konvensi Hak Anak (KHA). Menurut informasi yang dikumpulkan, berdasarkan Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2020, Provinsi Kaltim berada pada peringkat ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Artinya kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional.

“Kendati demikian, capaian nilai IPA belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan upaya optimal perlindungan anak di Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Baik Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) maupun Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA), capaian Provinsi Kaltim berada di atas rata-rata nasional, bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta.

“Kami telah melakukannya, alhamdulillan sebanyak 20 peserta dari Dinas PPPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Statistisi Ahli Madya Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Anita Putri Bungsu dan Statistisi Ahli Pertama Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Dian Surida,” pungkasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *