
Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus mendalami dan menelusuri proyek-proyek lain di Sumatera Utara pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (26/6/2025).
OTT tersebut membongkar dugaan suap dalam sejumlah proyek infrastruktur jalan, dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Operasi tangkap tangan ini merupakan pintu masuk. KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami proyek-proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6) kemarin.
OTT tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan dan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara. Dari hasil operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu:
- Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut)
- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Sumut)
- Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut)
- M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)
Kelima tersangka kini ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, hingga 17 Juli 2025.
Kasus ini berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, di antaranya:
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang Gunung Tua Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
- Proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Proyek rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025
- Proyek tahun 2025 untuk jalur yang sama
Selain itu, di bawah Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, KPK mengidentifikasi proyek lain yang juga disorot, yakni:
- Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
“Total nilai proyek yang menjadi perhatian sementara ini mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. KPK akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan proyek-proyek tambahan yang diduga bermasalah,” tegas Asep.
KPK memastikan akan melanjutkan penyidikan dengan pendekatan menyeluruh untuk mengungkap dugaan korupsi lain dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. (Ang)





