Operasi Zebra Mahakam 2025, Polres Paser Ungkap Banyak Anak Di Bawah Umur Terjaring Razia

Gambar saat ini: Foto: Kasatlantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih. Sumber: Istimewa.
Foto: Kasatlantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser terus melanjutkan rangkaian Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar sejak 16 hingga 30 November.

Salah satu fokus utama operasi tahun ini adalah masih maraknya pelajar atau anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan sebagian di antaranya tidak menggunakan helm.

Kasatlantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menegaskan bahwa alasan jarak rumah yang jauh tidak dapat dijadikan pembenaran bagi pelajar untuk membawa motor sendiri ke sekolah.

“Kalau untuk pelajar tetap kan itu tadi sasarannya adalah salah satunya pengendara yang belum cukup umur. Karena dia tidak memiliki SIM dan belum berkompeten dalam berkendara,” ujar AKP Weny.

Ia mengingatkan bahwa ketiadaan SIM menunjukkan bahwa pelajar tersebut belum memenuhi syarat keterampilan berkendara, sehingga orang tua memiliki tanggung jawab penuh untuk mengantar anaknya demi keselamatan.

Hal ini, kata Weny, menjadi semakin penting setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Kuaro yang melibatkan pengendara di bawah umur.

“Makanya, kepada orang tua ataupun kepada Dinas Pendidikan di Paser untuk mungkin anaknya diantar, untuk lebih menjaga keselamatan. Kenapa demikian, karena kemarin salah satu kecelakaan yang di Polsek Kuaro itu adalah anak di bawah umur,” jelasnya.

Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang warga meninggal dunia akibat tertabrak pengendara remaja.

“Sehingga mengakibatkan masyarakat yang menyeberang jalan meninggal karena tertabrak oleh kendaraan roda dua yang dikendarai oleh anak di bawah umur,” tambah Kasatlantas.

AKP Weny mengungkapkan bahwa kasus pengendara motor yang masih di bawah umur memang masih sering ditemukan di Kabupaten Paser. Karena itu, Satlantas Polres Paser berencana meningkatkan edukasi ke sekolah-sekolah dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser.

“Makanya kami akan menggandeng juga dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah maupun kepada orang tua agar lebih selektif lagi untuk memberikan motor kepada anak,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelajar yang belum memiliki SIM tidak boleh membawa sepeda motor sendiri ke sekolah.

“Ada anak-anak yang sudah 17 tahun yang sudah mempunyai SIM silakan untuk berkendara. Tetapi, yang belum tolong jangan diberikan kesempatan untuk mengendarai kendaraan tanpa kompetensi,” tegasnya.

Melalui imbauan tersebut, AKP Weny berharap pihak sekolah maupun orang tua dapat bekerja sama memastikan keselamatan pelajar serta mencegah kejadian serupa terulang. Mengantar anak ke sekolah, menurutnya, menjadi langkah penting untuk menjaga mereka dari risiko kecelakaan. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *