
SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), melalui Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman, sangat gencar untuk menyurati kepada 10 Dispora kabupaten/kota di Kaltim, untuk mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahu 2019, tentang percepatan pembangunan sepakbola di Indonesia.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin mengaku sudah mengikuti intruksi tersebut cukup lama. Bahkan pembinaan sepakbola di Kota Tepian ini berlangsung dengan kerjasama Askot PSSI Samarinda.
“Menyangkut instruksi Presiden menyangkut pelaksanaan kegiatan pembinaan cabor sepakbola itu sudah kita lakukan. Itu sudah kita lakukan dengan memberikan perhatian dan pembinaan dari Askot PSSI Samarinda,” ucap Muslimin.
Dirinya mengatakan ini berdasarkan dari kejuaraan-kejuaraan yang telah diselenggarakan Askot dalam beberapa tahun terakhir.
Di mana pihaknya pun terus memantau progres peningkatan pembinaan sepakbola di Samarinda, dan hasilnya kini kian lebih baik dari sebelumnya. Bahkan bisa melahirkan pemain-pemaim bertalenta.
“Ini terbukti dari beberapa kompetisi yang dilakukan itu betul-betul dari Disporapar. Jadi kita sudah mengikuti instruksi itu. Tinggal bagaimana kita kedepannya lebih meningkatkan pembinaan yang kita lakukan terhadap PSSI Samarinda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muslimin mengakui dalam mengikuti Inpres ini sudah cukup lama. Sebab Dispora Kaltim juga cukup gencar untuk menggelar kejuaraan-kejuaraan tingkat provinsi, sebagai ajang pembinaan sekaligus seleksi atlet agar bisa membela Kaltim di putaran tingkat nasional.
“Itu sudah kita lakukan memang. Jadi itu sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Cuma memang kalau bicara besar, memang tidak besar, tapi sudah ada yang kita lakukan. Termasuk kompetisi yang dilakukan Askot PSSI itu dari Disporapar yang membackup,” katanya Muslimin.
“Jadi kalau bicara hal itu, inpres ini sudah kita jalankan, mulai dari awal terbentuknya PSSI Samarinda memang sudah kita perhatikan,” ujarnya menambahkan. (Adv)





